Selasa, 01 November 2011

Syariat menjelang Iedul Adha

Amalan yang dianjurkan dalam sepuluh hari Dzulhijjah Sabtu, 31 Desember 2005 - 07:43 AM, Penulis: Depag Saudi Arabia
http://darussalaf.or.id/modules.php?op=modload&name=News&file=article&sid=42&mode=thread&order=0&thold=0

Pekerjaan yang dianjurkan pada hari-hari tersebut : a. Shalat : Disunnahkan bersegera menger-jakan shalat fardhu dan memperbanyak shalat sunnah, karena semua itu merupakan ibadah yang paling utama. Dari Tsauban radiallahuanhu dia berkata: Saya mendengar Rasulullah bersabda : Hendaklah kalian memper-banyak sujud kepada Allah, karena setiap kali kamu bersujud, maka Allah mengangkat derajat kamu, dan menghapus kesalahan kamu Hal tersebut berlaku umum di setiap waktu. b. Shoum (Puasa) : Karena dia termasuk perbuatan amal shaleh. Dari Hunaidah bin Kholid dari istrinya dari sebagian istri-istri Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam, dia berkata: Adalah Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam berpuasa pada tanggal sembilan Dzul Hijjah, sepuluh Muharram dan tiga hari setiap bulan (Riwayat Imam Ahmad, Abu Daud dan Nasa’i). Imam Nawawi berkata tentang puasa sepuluh hari bulan Dzul Hijjah : “ Sangat di sunnahkan “. c.Takbir, Tahlil dan Tahmid. Sebagaimana terdapat riwayat dalam hadits Ibnu Umar terdahulu : Perbanyaklah Tahlil, Takbir dan Tahmid pada waktu itu Imam Bukhori berkata: “ Adalah Ibnu Umar dan Abu Hurairah radiallahuanhuma keluar ke pasar pada hari sepuluh bulan Dzul Hijjah, mereka berdua bertakbir dan orang-orangpun ikut bertakbir karenanya“, dia juga berkata: “ Adalah Umar bin Khottob bertakbir di kemahnya di Mina dan di dengar mereka yang ada dalam masjid, lalu mereka bertakbir dan bertakbir pula orang-orang yang di pasar hingga Mina bergetar oleh takbir “. Dan Ibnu Umar bertakbir di Mina pada hari-hari tersebut, setelah shalat dan di atas pembaringannya, di atas kudanya, di majlisnya dan saat berjalan pada semua hari-hari tersebut. Disunnahkan mengeraskan takbir karena perbuatan Umar tersebut dan anaknya dan Abu Hurairah radiallahuanhuma. Maka hendaknya kita kaum muslimin menghidupkan sunnah yang telah ditinggalkan pada masa ini, bahkan hampir saja terlupakan hingga oleh mereka orang-orang shalih, berbeda dengan apa yang dilakukan oleh salafussalih terdahulu. d. Puasa hari Arafah. Puasa Arafah sangat dianjurkan bagi mereka yang tidak pergi haji, sebagaimana riwayat dari Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam bahwa dia berkata tentang puasa Arafah: Saya berharap kepada Allah agar dihapuskan (dosa) setahun sebelumnya dan setahun sesudahnya (Riwayat Muslim) e. Keutamaan hari raya kurban (tgl 10 Dzul Hijjah). Banyak orang yang melalaikan hari yang besar ini, padahal para ulama berpendapat bahwa dia lebih utama dari hari-hari dalam setahun secara mutlak, bahkan termasuk pada hari Arafah. Ibnu Qoyyim –rahimahullah- berkata: “ Sebaik-baik hari disisi Allah adalah hari Nahr (hari raya qurban), dia adalah hari haji Akbar “, sebagaimana terdapat dalam sunan Abu Daud, Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda: Sesungguh-nya hari-hari yang paling mulia disisi Allah adalah hari Nahr, kemudian hari qar. Hari Qar adalah hari menetap di Mina, yaitu tanggal 11 Dzul Hijjah. Ada juga yang mengatakan bahwa hari Arafah lebih mulia dari hari Nahr, karena puasa pada hari itu menghapus dosa dua tahun, dan tidak ada hari yang lebih banyak Allah bebaskan orang dari neraka kecuali hari Arafah, dan karena pada hari tersebut Allah mendekat kepada hamba-Nya, kemudian Dia membanggakan kepada malaikat-Nya terhadap orang-orang yang sedang wukuf. Yang benar adalah pendapat pertama, karena hadits yang menunjukkan hal tersebut tidak ada yang menentangnya sama sekali. Namun, apakah dia lebih utama atau hari Arafah, hendaklah setiap muslim baik yang melaksanakan haji atau tidak berupaya sungguh-sungguh untuk mendapatkan keutamaan hari tersebut dan menggunakan kesempatan sebaik-baiknya. (Dinukil dari فضل عشر ذي الحجةأحكام الأضحية وعيد الأضحى المبارك , Edisi Indonesia "Keutamaan sepuluh hari (pertama) Dzulhijjah & Hukum berkurban dan ‘Iedhul Adha yang berbarakah". Seksi Terjemah Kantor Sosial, Dakwah & Penyuluhan Bagi Pendatang, Pemerintah Saudi Arabia
Hukum-hukum dalam merayakan Iedhul AdhaSabtu, 31 Desember 2005 - 07:54 AM, Penulis: Depag Saudi Arabia
http://darussalaf.or.id/modules.php?op=modload&name=News&file=article&sid=44&mode=thread&order=0&thold=0

Akhi Muslim……. Puji dan syukur kita panjatkan kepada Allah yang telah mempertemukan kita kepada hari yang agung ini dan memanjangkan umur kita sehingga dapat menyaksikan hari dan bulan berlalu dan mempersembahkan kepada kita perbuatan dan ucapan yang dapat mendekatkan kita kepada Allah. Hari Raya qurban, termasuk kekhususan umat ini dan termasuk tanda-tanda agama yang tampak, juga termasuk syi’ar-syi’ar Islam, maka hendaknya kita menjaganya dan menghormatinya. ذَلِكَ وَمَنْ يُعَظِّمْ شَعَائِرَ اللهِ فَإِنَّهَا مِنْ تَقْوَى الْقُلُوْبِ Demikianlah (perintah Allah), dan barangsiapa mengagungkan syi’ar-syi’ar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati (Al Hajj 32). Berikut ini akan dijelaskan secara ringkas adab-adab dan hukum-hukum tentang hari raya : 1. Takbir Disyari’atkan bertakbir sejak terbit fajar pada hari Arafah hingga waktu Ashar hari tasyrik terakhir, yaitu pada tanggal tinggal belas Dzul Hijjah . Allah ta’ala berfirman: Dan berzikirlah (dengan menyebut) dalam beberapa hari yang terbilang (Al Baqarah 203) Caranya dengan membaca: اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ، لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ،اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الْحَمْدُ “ Allah Maha Besar, Allah Maha Besar. Tiada Tuhan selain Allah, Allah Maha Besar. Allah Maha Besar dan bagi-Nya segala pujian “ Disunnahkan mengeraskan suaranya bagi orang laki di masjid-masjid, pasar-pasar dan rumah-rumah setelah melaksanakan shalat, sebagai pernyataan atas pengagungan kepada Allah, beribadah kepada-Nya dan mensyukuri-Nya. 2. Menyembelih binatang korban. Hal tersebut dilakukan setelah selesai shalat Id, berdasarkan sabda Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam :مَنْ ذَبَحَ قَبْلَ أَنْ يُصَلِّيَ فَلْيُعِدْ مَكَانَهَا أُخْرَى، وَمَنْ لَمْ يَذْبَحْ فَلْيَذْبَحْ [رواه البخاري ومسلم] Siapa yang menyembelih sebelum shalat maka hendaklah dia menggantinya dengan hewan kurban yang lain, dan siapa yang belum menyembelih, maka hendaklah dia menyembelih (Riwayat Bukhori dan Muslim) Waktu menyembelih kurban adalah empat hari, hari raya dan tiga hari tasyrik, sebagaimana terdapat dalam hadits shahih dari Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam beliau bersabda: Semua hari tasyrik adalah (wak-tu) menyembelih (Lihat Silsilah Shahihah no. 2476) 3. Mandi dan mengenakan wewangian Hal ini bagi orang laki dan memakai pakaian yang paling bagus tanpa berlebih-lebihan, tanpa isbal (menjulurkan pakaiannya hingga melebihi mata kaki), tidak mencukur janggut karena hal tersebut haram hukumnya. Sedang-kan wanita disyari’atkan baginya keluar menuju tempat shalat Id tanpa tabarruj, tanpa memakai wewangian dan hendak-lah seorang muslimah berhati-hati berang-kat dalam rangka ta’at kepada Allah dan shalat sedang dia melakukan maksiat kepada-Nya dengan tabarruj, membuka aurat dan memakai wewangian di hadapan orang laki. 4. Makan daging korban. RasulullahShalallahu ‘alaihi wassalam tidak makan daging korban sebelum pulang dari shalat Id, setelah itu baru dia memakannya. 5. Pergi ke tempat shalat Id Berjalan kaki jika memungkin-kan dan disunnahkan shalat Id di lapangan terbuka, kecuali jika terdapat uzur seperti hujan misalnya, maka pada saat itu sebaiknya shalat di masjid berdasarkan perbuatan Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam. 6. Shalat bersama kaum muslimin dan mendengarkan khutbah. Adapun yang dikuatkan oleh para ulama seperti Syekh Islam Ibnu Taimiyah bahwa shalat Id hukumnya wajib berdasarkan firman Allah ta’ala :فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ perbuatan tersebut tidak gugur kecuali dengan uzur syar’i. Adapun wanita tetap diperintahkan menghadiri shalat Id bersama kaum muslimin, bahkan sekalipun yang haid dan para budak dan bagi mereka yang haidh di jauhkan dari tempat shalat. 7. Menempuh jalan yang berbeda. Disunnahkan untuk berangkat ke tempat shalat Id lewat satu jalan dan pulang lewat jalan yang lain berdasarkan perbuatan Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam. 8. Ucapan selamat Tidak mengapa saling mengucapkan selamat seperti :تَقَبَّلَ اللهُ مِنَّا وَمِنْكُمْ “Semoga Allah menerima (amal) kita dan anda sekalian”. Akhi muslim….. Ada beberapa hal yang patut kita hindari saat hari raya : 1. Takbir secara berbarengan : Dengan satu suara atau mengikuti bersama-sama dibelakang seseorang yang bertakbir. 2. Lalai pada hari Id. Yaitu dengan melakukan hal-hal yang diharamkan seperti mendengarkan lagu-lagu, menonton film, ikhtilath antar laki dan wanita yang bukan muhrim dan kemungkaran-kemungkaran lainnya. 3. Mencabut rambut atau memotong kuku sebelum melaksanakan penyembelihan korban, karena ada larangan Nabi dalam masalah ini. 4. Berlebih-lebihan atas sesuatu yang tidak perlu dan berfaedah berdasar-kan firman Allah ta’ala: Dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan “ (Al A’raf 31) Akhirulkalam … Janganlah anda lupa wahai akhi muslim untuk selalu berupaya men-dapatkan kebaikan seperti bersilatur-rahim, berkunjung kepada sanak saudara, meninggalkan permusuhan, kedengkian serta mensucikan hati dan penuh kasih kepada fakir miskin serta anak yatim serta membantu mereka dan mendatangkan kegembiraan kepada mereka. Kita mohon kepada Allah agar memberi kita taufiq-Nya atas apa yang Dia cintai dan ridhoi.وصلى الله وسلم على نبينا محمد وعلى آله وصحبه وسلم (Dinukil dari فضل عشر ذي الحجة أحكام الأضحية وعيد الأضحى المبارك ,


Edisi Indonesia "Keutamaan sepuluh hari (pertama) Dzulhijjah & Hukum berkurban dan ‘Iedhul Adha yang berbarakah". Seksi Terjemah Kantor Sosial, Dakwah & Penyuluhan Bagi Pendatang, Pemerintah Saudi Arabia)
 Sumber : milis as shunnah

0 komentar:

 
template by suckmylolly.com